Etikah menilai, regulasi tersebut menjadi instrumen yang akan membiayai pembangunan IKN ketika investasi tengah lesu. Mengingat IKN sendiri saat ini juga sudah masuk dalam proyek prioritas yang ada kontribusi dari APBN.
"Sejatinya pemerintah menyasar 7 sektor untuk belanja prioritas kedepannya, jadi ada sektor pendidikan, perlinsos, infrastruktur, pertahanan dan lainnya, IKN masuk dalam prioritas," pungkasnya.
(YNA)