“Dan saya yakin dan percaya, dengan kerja sama ini semua bisa kita lakukan dengan baik. Pencabutan ini juga didasari atas pertimbangan yang memperhatikan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terhadap kearifan local,” tandasnya. (RAMA)
Advertisement
Investasi Miras Dicabut, Kepercayaan Investor Diyakini Kepala BKPM Tetap Baik
Presiden Jokowi resmi memutuskan mencabut aturan terkait investasi minuman beralkohol atau minuman keras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Investasi Miras Dicabut, Kepercayaan Investor Diyakini Kepala BKPM Tetap Baik (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement