Namun, angka tersebut masih dinilai belum cukup menarik oleh pelaku usaha. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan terobosan agar investasi di sektor panas bumi semakin kompetitif.
Bahlil menuturkan, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap berbagai hambatan yang membuat pengembangan geothermal di Indonesia berjalan relatif lambat. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah proses regulasi yang dinilai masih panjang dan berbelit.
"Saya dulu sebelum masuk di pemerintah, saya pengusaha. Pengusaha itu kan mau cepat, tapi kalau aturannya berbelit-belit, lambat, ya mau gimana?" katanya.
(Dhera Arizona)