Dokter Pandu Riono, seorang epidemiolog, belum lama ini di Twitter mengingatkan perusahaan farmasi untuk taat aturan hukum terkait dengan pendistribusian obat keras tidak boleh dijual bebas.
"Obat Keras tidak boleh dijual bebas. Perilaku perusahaan farmasi yang tidak mematuhi aturan regulasi, harus ditindak tegas, tanpa kecuali. Kita lihat obat keras mudah dibeli di semua toko obat. Dalam situasi darurat, harus dilakukan pemeriksaan dan tindakan," katanya seraya menandai BPOM di cuitannya itu. (RAMA)