sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Dicabut, Kotak Donasi ACT di Toko hingga Pasar Akan Dihentikan Sementara

Economics editor Adi Haryanto
08/07/2022 10:58 WIB
Dinsos KBB mengimbau agar warga memilih lembaga filantropi yang kredibel dalam menyalurkan donasi
Izin Dicabut, Kotak Donasi ACT di Toko hingga Pasar Akan Dihentikan Sementara (FOTO:MNC Media)
Izin Dicabut, Kotak Donasi ACT di Toko hingga Pasar Akan Dihentikan Sementara (FOTO:MNC Media)

"Nanti kita juga sampaikan melalui surat edaran soal penghentian sementara penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang ke ACT," imbuhnya. 

Kondisi itu terjadi setelah munculnya dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh lembaga kemanusiaan ACT yang disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi. Pimpinan lembaga itu juga diduga memanfaatkan donasi dari umat untuk gaji dan fasilitas pengurus yang mewah.

Terkait itu, Dinsos KBB mengimbau agar warga memilih lembaga filantropi yang kredibel dalam menyalurkan donasi. Harus dipastikan penyumbang tahu ke mana donasi itu disalurkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Semangat berbagi kepada sesama harus jalan terus. Hanya masyarakat harus cerdas memilih lembaga filantropi yang kredibel dan terjamin akuntabilitasnya," kata dia. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement