sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Dicabut Mensos, Begini Respon Presiden ACT

Economics editor Ari Sandita
06/07/2022 19:15 WIB
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menegaskan bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan. 
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menegaskan bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan.
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menegaskan bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan.

"Melalui Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan, pertama teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, dan ketiga baru pencabutan izin. Namun, hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis tersebut," jelasnya.

Andri menambahkan, berdasarkan aturan tersebut, sanksi administratif berupa teguran secara tertulis itu harus diberikan kepada penyelenggara PUB paling banyak tiga kali dengan tenggang waktu paling lama tujuh hari kerja antara teguran pertama dan teguran selanjutnya.

"Di sinilah kami menjadi heran, mengapa begitu cepat keputusan pencabutan izin itu dilakukan," katanya.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement