sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Operasi Tambang Bisa Diperpanjang hingga Cadangan Habis, Ini Syaratnya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
04/06/2024 20:39 WIB
Pemerintah memberikan izin perpanjangan operasi bagi perusahaan tambang hingga cadangan habis.
Izin Operasi Tambang Bisa Diperpanjang hingga Cadangan Habis, Ini Syaratnya (Foto: dok Freepik)
Izin Operasi Tambang Bisa Diperpanjang hingga Cadangan Habis, Ini Syaratnya (Foto: dok Freepik)

Adapun hal yang dimaksud Arifin adalah kerugian bagi perusahaan yang sudah membangun smelter dengan investasi 30 tahun namun hanya memiliki izin operasi 10 tahun, sehingga investasi untuk smelter tidak dapat memberi manfaat dengan maksimal. "Membuat dan membangun smelter itu prosesnya tidak gampang," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas memastikan Smelter PTFI di kawasan JIIPE, Gresik, siap beroperasi Juni 2024.

"Hari ini saya berkunjung ke Smelter untuk memantau perkembangan penyelesaian pembangunan Smelter PTFI. Saat ini kami tengah melakukan proses commissioning yaitu pengujian, percobaan, trial, untuk memastikan peralatan dan sistem yang didesain, diinstal, dan dioperasikan sudah sesuai sebagai upaya menyelesaikan proyek smelter ini untuk selesai secara substansial. Diharapkan pada bulan Juni sudah bisa beroperasi," terang Tony dikutip dari keterangan resminya, Senin (27/5/2024) lalu.

Ia menjelaskan pembangunan smelter merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah mineral dan mendukung kebijakan hilirisasi industri yang dicanangkan oleh pemerintah.

Proyek smelter kedua PTFI yang dibangun sejak Oktober 2021 ini dirancang mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas peleburan konsentrat tembaga sebesar 1.7 juta ton per tahun, yang menjadikan smelter ini sebagai tempat pemurnian tembaga dengan desain terbesar di dunia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement