IDXChannel – Meskipun sudah di izinkan pusat perbelanjaan (mal) beroperasi kembali, Pemerintah Kota Bekasi masih menyusun menyusun regulasi persiapan pembukaan mal di wilayahnya. Sebab, hingga Rabu (18/8) siang, pusat perbelanjaan yang berada di Kota Bekasi masih terlihat malu – malu membuka setiap gerainya.
”Kami masih susun roadmapnya, kapan nanti akan dibuka, kami bakal awasi ketat dan kalau melanggar kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (18/8).
Menurut dia, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan dengan berbagai ketentuan. Misalnya, kapasitas dibatasi 50 persen saja, jam operasionalnya dari 10.00 -20.00 WIB dengan protokol Kesehatan yang ketat dan hanya yang sudah vaksin diperbolehkan masuk.
Kemudian, pengelola mal diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.
”Kami juga meminta mereka menyiapkan gerai vaksinasi untuk karyawan, pengunjung dan pedagang yang belum divaksin,” ungkapnya.