Kang Emil menambahkan, sebelum PPKM Mikro Darurat diberlakukan, pihaknya saat ini tengah fokus pada sistem tracing. Nantinya, setiap RT wajib menyetorkan satu nama pelacak Covid-19.
"Mereka akan segera dilatih dan segera bertugas untuk melacak kontak erat yang terpapar Covid-19 untuk dites," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga meyakinkan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, termasuk memperkuat pusat isolasi non-rumah sakit bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Kemudian, pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit pun terus diperkuat, agar tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar dapat ditekan.
"Kami sedang coba menurunkan BOR dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan," imbuhnya.