Kemudian, jika dikalkulasikan dengan jumlah RT yang akan di-lockdown, lanjut Kang Emil, total anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp2,5 miliar per hari.
Dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan, kata Kang Emil, pihaknya akan segera merumuskan pembagian pemenuhan anggaran tersebut, mulai dari sumber kas kelurahan, pemerintah kabupaten atau kota hingga pemerintah provinsi dan pusat.
"Intinya biaya berjenjang dan dikonsultasikan, apakah pemerintah pusat juga bertanggung jawab dalam pembiayaan jika ada PPKM mikro. Yang kita ketahui, ketahanan anggaran itu satu RT kurang lebih butuh Rp3 jutaan (per hari). Kalau ada 730-an RT, di Jabar Rp2,5 miliar per hari," tegasnya.
Lebih lanjut Kang Emil juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown atau PPKM Mikro Darurat di level provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski sudah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran, kata Kqng Emil, kebijakan lockdown tingkat RT hingga saat ini belum berjalan.
"Lockdown di level RT dan RW tidak dan belum di level kabupaten kota dan provinsi. Kalau lockdown sudah dilakukan, semua orang tidak boleh pergi. Urusan suplai pangan, kebutuhan primer harus diperhatikan oleh RT dan RW sampai level kelurahan, camat, bupati, baru ke gubernur dan presiden," terangnya.