sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Beban, Masyarakat Teriak Tarif Ojol Mahal

Economics editor Ikhsan PSP
12/09/2022 15:22 WIB
Penolakan tersebut lantaran kenaikan tarif ojol ini tidak diiringi dengan kenaikan penghasilan atau pendapatan.
Jadi Beban, Masyarakat Teriak Tarif Ojol Mahal (Foto: MNC Media)
Jadi Beban, Masyarakat Teriak Tarif Ojol Mahal (Foto: MNC Media)

Untuk biaya jasa ojek online terbaru, diputuskan untuk zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500. Sehingga, terjadi kenaikan 6-10% untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.

Untuk zona II, batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 dan batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi, ada kenaikan untuk batas bawah 13,33% dan batas atas 6%. 

Untuk zona III, batas bawah naik dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300 atau naik 9,5%. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7% kenaikannya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement