Atas perilakunya Mario pun telah resmi ditahan dalam kasus tersebut pada Senin (20/2/2023). Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah penyidikan kasus tersebut dilimpahkan.
Tindakan penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio itu pun menjadi sorotan publik, terutama soal gaya hidup mewahnya yang terlihat karena saat penganiayaan dirinya terlihat menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon.
Tak lama kemudian, publik pun menemukan fakta bahwa ayah mario, RAT memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK per 31 Desember 2021. Angka itu melebihi laporan harta kekayaan atasannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yaitu Rp14,4 miliar (2021) dan mendekati laporan harta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yaitu Rp58,04 miliar (2021).
(SLF)