Wapres menambahkan, melalui KIH, industri halal Indonesia dapat dikembangkan tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Oleh karena itu, produksi produk halal Indonesia harus dapat memenuhi kebutuhan pasar global.
“Industri halal ini kita ingin menjadi Indonesia itu bukan saja memenuhi kebutuhan dalam negeri, domestik. Tapi juga kita ingin menjadi produsen halal dunia yang bisa menjadi eksportir halal terbesar,” jelas Wapres.
(SANDY)