IDXChannel - Pemerintah telah secara resmi mengumumkan pendaftaran untuk seleksi CPNS, PPPK non guru dan PPPK Guru. Dimana pendaftaran akan dilakukan secara serentak pada tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Namun begitu jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK non guru telah lengkap. Sementara jadwal seleksi PPPK Guru masih belum detail.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, mengatakan detail pelaksanaan seleksi PPPK Guru akan diatur oleh Kemendikbudristek.
“Jadi memang untuk PPPK Guru nanti akan ada surat tersendiri dari Kepala BKN. Hanya saja nanti yang detail pelaksanaannya seleksinya itu yg nanti akan diatur melalui suratnya Mendikbudristek,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan bahwa di dalam surat mendikbudristek akan diatur tanggal pelaksanaan seleksi tahap I, II, dan III. Seperti diketahui seleksi kompetensi PPPK guru dilaksanakan sebanyak tiga kali.