untuk komoditas gula, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk membahas pendistribusian gula, khususnya ke wilayah Indonesia Timur dan Aceh. Koordinasi tersebut untuk membahas harga jual maksimal dari PT RNI sebesar Rp10.800/kg sehingga harga di konsumen akhir sesuai harga atas Rp12.500/kg.
Lutfi mengungkapkan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dukungan tersebut yaitu untuk memantau harga bapok di pasar secara intensif, mengidentifikasi kecukupan stok dan ketahanan bapok di pelaku usaha distribusi, berkoordinasi dengan tim daerah untuk mencegah aksi-aksi spekulasi, menyiapkan jalur atau rantai distribusi alternatif bila terjadi gangguan distribusi yang mengakibatkan gejolak harga, mengawal kelancaran distribusi beras Bulog dalam program KPSH di pasar rakyat wilayah masing-masing, serta melakukan komunikasi yang baik dengan media terkait informasi stabilisasi harga dan kecukupan stok bapok. (RAMA)