Selanjutnya Stabilisasi Harga Pangan dengan Bulog telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp16,6 triliun untuk stabilisasi harga beras dan Rp5 triliun untuk harga jagung. Selain itu, deregulasi pupuk juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani.
Terakhir Bantuan Sosial dan Subsidi Upah yakni Paket stimulus sebelumnya mencakup penebalan bantuan sosial sebesar Rp11,9 triliun dan bantuan subsidi upah sebesar Rp10,72 triliun.
Pemerintah juga akan fokus pada perbaikan iklim investasi dan perlindungan industri dalam negeri dengan menggunakan instrumen Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Di bidang perpajakan, pemerintah menyederhanakan administrasi untuk penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Pemerintah juga akan terus melakukan perbaikan administrasi dan kebijakan di sektor perpajakan dan bea cukai, termasuk mempercepat penetapan tarif perlindungan dari 40 hari menjadi 14 hari.
"Percepatan penetapan tarif perlindungan dari 40 menjadi 14 hari itu di dalam rangka kita mengintegrasikan sistem pengawasan melalui Ceisa Bea Cukai dengan Kementerian Perdagangan di dalam rangka untuk menjamin kelancaran arus barang dan menekan biaya logistik," tutur dia.