IDXChannel - Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pangan masyarakat, sebagai bagian dari strategi mengelola posisi inflasi secara nasional.
Khusus untuk jenis komoditas cabai, strategi yang dilakukan pemerintah dalah dengan melakukan subsidi dari daerah surplus ke defisit.
"Beberapa daerah, bupati bisa turun tangan, subsidi transport agar bisa jualan ke Jawa. Untungnya kan besar sebetulnya, karena di tempat asal (harganya sekitar) Rp20 ribu sampai Rp25 ribu (per kilogram)," ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat meninjau harga bahan pangan pokok, di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/1/2024).
Menurut Zulkifli, harga cabai merah keriting yang sempat melambung hingga Rp120 ribu per kilogram pada Desember 2023 lalu dapat terjadi lantaran musim hujan, yang berdampak pada penurunan produksi petani.
"(Harga) Cabai sebulan hampir mahal, tapi bisa turun lagi, karena musiman. Karena Desember itu musim hujan, jadi harganya naik," tutur Zulkifli.
Selain melalui distribusi supply ke daerah defisit, Zulkifli juga menyebut perlunya teknologi yang mampu menyerap kandungan air pada cabai sehingga bisa lebih awet dalam perjalanan.
"Kalau Aceh ke sini (Jawa) pakai bus atau truk, tidak mungkin. Busuk dia. Makanya cabai perlu (teknologi), sehingga, (hasil) panen bisa dikeringkan. Diambil airnya," ungkap Zulkifli.
Meski sempat melambung, Zulkifli memastikan bahwa tren pergerakan harga cabai merah keriting saat ini telah perlahan turun, menjadi Rp70 ribu sampai Rp80 ribu per kilogram.
Klaim Zulkifli tersebut pun dikonfirmasi kebenarannya oleh para pedagang yang ditemuinya di Pasar Palmerah.
"Sekarang memang kendalanya kami yang koordinasi, karena (harga di) daerah penghasil itu sudah Rp25 ribu sampai Rp20 ribu. Berarti kan ada grosir, seperti Kramat Jati. Ada pengepul lagi, ada lagi sampai sini, rantainya panjang," papar Zulkifli.
Berdasarkan Panel Harga milik Badan Pangan Nasional, harga rata-rata cabai merah keriting pada 4 Januari 2024 adalah Rp54.430 per kg.
Harga terendah terdapat di Kota Binjai, Sumatera Utara, sebesar Rp21 ribu per kg dan harga tertinggi Rp120 ribu terdapat di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. (TSA)