sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Mal Diizinkan Buka dengan Kapasitas 50 Persen

Economics editor Dita Angga Rusiana
30/11/2021 07:58 WIB
Jika sebelumnya saat di level, mal bisa buka 100% maka tidak untuk saat ini.
Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Mal Diizinkan Buka dengan Kapasitas 50 Persen (FOTO:MNC Media)
Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Mal Diizinkan Buka dengan Kapasitas 50 Persen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - DKI Jakarta mengalami kenaikan level PPKM ke level 2. Dengan adanya kenaikan ini ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat. 

Jika sebelumnya saat di level, mal bisa buka 100% maka tidak untuk saat ini. Dimana kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50%  sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut: 

1)       anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua; 

2)     tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing 

3)     wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement