sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta PPKM Level 3, Tempat Wisata Terapkan Ganjil-Genap di Akhir Pekan

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
17/02/2022 08:17 WIB
DKI Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 15-21 Februari 2022 mendatang.
DKI Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 15-21 Februari 2022 mendatang.  (Foto: MNC Media)
DKI Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 15-21 Februari 2022 mendatang. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level (PPKM) level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement