Selanjutnya, akan dikeluarkan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sehingga Jalan Tol ini dapat dioperasikan sesuai masa pengoperasiannya oleh Badan Usaha Jalan Tol.
Sebelumnya, pada saat pelaksanaan fungsional mudik lebaran 2024 lalu, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B dibuka fungsional mulai dari Segmen Simpang Susun Cikeas sampai dengan Cibitung Junction sepanjang 19,65 Km sebagai dukungan pelayanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024 bagi masyarakat.
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung terdiri dari 2 seksi yaitu, Seksi 1A Junction Cimanggis-Jatikarya dan Seksi 2A ruas Jatikarya-Nagrak yang keduanya saat ini telah beroperasi.
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung menjadi akses penghubung dari wilayah Cibubur ke Jalan Tol Jagorawi, kemudian semakin menambah kapasitas jalan yang melintasi empat wilayah yaitu, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.