"Biasanya pinjol memberikan bunga yang agak besar karena kita meminjam tanpa anggunan. Apalagi pinjol yang tidak legal, pasti akan memberikan bunga yang jauh lebih besar," ujar Ariston kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/5/2021).
Ariston menambahkan, pinjol bukanlah jalan terakhir yang dapat ditempuh masyarakat jika membutuhkan tambahan uang, salah satu cara yang mudah dengan meminjam ke kerabat, teman, atau instansi tempat bekerja. Selain itu, pastikan persyaratan bunga dan jangka waktu membayar agar kemungkinan bisa lebih ringan.
"Pinjam ke bank juga bisa seperti KTA yang karakteristiknya sama dengan pinjol. Tapi tetap saja bila telat membayar, bunga akan membesar," ucapnya. (TIA)