"Kenapa dikhususkan kepada bayi, balita dan pada ibu hamil? Karena mereka kelompok usia rentan yang mudah terdampak penyakit akibat paparan BPA secara akumulatif," katanya.
Akibat yang ditimbulkan tidak tanggung-tanggung. Bagi, janin yang berada di dalam kandungan bisa lahir prematur jika sang ibu yang sedang hamil selalu mengonsumsi dari wadah yang mengandung Bisphenol A.
Bagi bayi juga bisa terjangkit kanker dan penyakit lain di kemudian hari, terutama juga pada otak. Malah pada sebuah studi terbaru dampaknya bukan saja bagi bayi, balita dan janin saja tapi juga bagi orang dewasa.
Seperti yang disampaikan melalui Sekjen JPKL Masyus, perjuangan JPKL dalam rangka meminta kepada BPOM supaya bersedia memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik mengandung BPA, sudah sejak 5 bulan silam. Akan tetapi BPOM tidak segera menindaklanjuti usulan JPKL. Padahal JPKL dalam pertemuan dengan TIM BPOM (Cendekia Sri Murwani, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan) pada 4 Februari 2021, sudah membawa beberapa bukti pemberitaan baik dari media dalam negeri dan luar negeri tentang bahaya BPA.
Juga menunjukkan bukti bahwa di luar negeri, seperti Kanada sejak tahun 2010 sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan wadah yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang dikonsumsi bayi dan balita, disusul Eropa, Jepang.