Tahun 2017 Jepang melarang penggunaan BPA. Akan tetapi, pihak BPOM belum mau bergerak. Malah pada pertemuan itu, BPOM meminta JPKL untuk melakukan penelitian tersebut.
Permintaan tersebut jelas tidak bisa dilakukan, mengingat JPKL organisasi wartawan, bukan lembaga penelitian. Akan tetapi demi membuktikan hipotesis JPKL bahwa kemasan plastik galon guna ulang telah terpapar BPA maka JPKL menunjuk salah satu laboratorium yang kredibel, independent dan terakreditasi untuk menganalisis sampel yang diserahkan oleh JPKL.
JPKL menyerahkan 6 galon yang dibeli di mini market kemudian dilakukan treatment. 2 galon tidak dilakukan treatment apapun. Dua galon dijemur selama seminggu. Dan 2 galon yang lain nya lagi dijemur secara extrim selama 56 hari.
Setelah galon itu dianalisis oleh laboratorium ternyata terbukti ada migrasi BPA yang besarnya di atas batas toleransi yang diizinkan BPOM. BPOM memberi batas toleransi sebesar 0,6 PPM atau bpj. Sedang dari hasil analisis yang dilakukan laboratorium berkisar antara 2 hingga 4 PPM.
Melihat betapa bahaya BPA mengintai anak-anak Indonesia, di sinilah peran Komnas Anak ikut merasa terpanggil untuk ikut mendesak BPOM dan memberi informasi kepada masyarakat, agar berhati hati dalam memilih wadah makanan maupun minuman.