sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Sampai Salah! Pahami Apa Itu Izin Usaha

Economics editor Shifa Nurhaliza
08/07/2022 11:17 WIB
Apa itu izin usaha? Izin usaha adalah izin resmi atau izin untuk melakukan kegiatan komersial oleh pengusaha atau perusahaan.
Jangan Sampai Salah! Pahami Apa Itu Izin Usaha. (Foto: Apa Itu Izin Usaha)
Jangan Sampai Salah! Pahami Apa Itu Izin Usaha. (Foto: Apa Itu Izin Usaha)

-SIUP Kecil 
 Perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih Rp 50-500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) harus mengajukan SIUP kecil. 

-SIUP Menengah 
 Perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih sekitar Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan, dapat mengajukan SIUP menengah.

-SIUP Besar 
SIUP besar adalah jenis SIUP yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih lebih dari 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement