sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Terlewat, Hari Ini Terakhir Pemadanan NIK-NPWP

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
30/06/2024 11:26 WIB
Dengan demikian, mulai besok, Senin (1/7/2024), semua NIK akan dapat digunakan sebagai NPWP.
Jangan Terlewat, Hari Ini Terakhir Pemadanan NIK-NPWP (Foto: MNC Media)
Jangan Terlewat, Hari Ini Terakhir Pemadanan NIK-NPWP (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, integrasi atau pemadanan NIK sebagai NPWP sudah mulai diterapkan sejak 14 Juli 2022 lalu. 

Implementasi NIK sebagai NPWP ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utamanya adalah untuk menerapkan sistem Single Identity Number (SIN) di mana satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan.

Sistem SIN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak dengan mengintegrasikan data wajib pajak dalam satu sistem terpusat. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kewajiban perpajakan masyarakat dengan lebih mudah dan akurat.

Dalam jangka panjang, diharapkan langkah ini akan meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat dengan sistem yang lebih mudah diakses dan dipahami. Selain itu, integrasi data juga memungkinkan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap wajib pajak yang tidak patuh.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement