sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Mulai Menjamur, Ini Respons Pemkot Bekasi

Economics editor Abdullah M Surjaya
12/08/2021 16:48 WIB
Kewajiban untuk memperlihatkan sertifikat vaksin dalam menjalankan aktivitas membuat  mendorong jasa cetak makin menggeliat.
Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Mulai Menjamur, Ini Respons Pemkot Bekasi. (Foto: MNC Media)
Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Mulai Menjamur, Ini Respons Pemkot Bekasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kewajiban untuk memperlihatkan sertifikat vaksin dalam menjalankan aktivitas membuat  mendorong jasa cetak makin menggeliat. Apalagi, kartu vaksin Covid-19 bisa diunduh (download) dan dicetak (print) dalam format kartu plastik menyerupai KTP atau kartu ATM.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, mengatakan, dengan maraknya fenomena pencetakan sertifikat vaksin ini memudahkan pemerintah untuk melakukan skrining di tengah masyarakat. Apakah mereka sudah dilakukan suntik vaksinasi atau belum sama sekali.

”Justru ini memudahkan kami mendata warga yang belum divaksin,” katanya.

Tanti berpendapat, pencetakan sertifikat vaksin di antaranya memiliki banyak fungsi, Seperti salah satunya ketika masyarakat ingin berpergian melalui jalur udara atau yang lainnya.

Sebab, sertifikat vaksin menjadi salah satu dari persyaratan yang harus dipenuhi. Kemudian dalam pencetakan sertifikat vaksin, sebetulnya boleh saja dilakukan oleh masyarakat. 

Namun masyarakat harus lebih memperhatikan kembali agar sertifikat vaksin yang sudah dimiliki untuk tidak dipublikasikan di media sosial. Karna sertifikat vaksin juga merupakan data diri masing-masing.

”Sebenarnya boleh-boleh saja, karna itu suatu bukti, bukti bahwa kita masyarakat itu sudah dilakukan vaksinasi, tetapi mempublikasikannya di medsos sangat berbahaya,” tegasnya.

Sementara Masngudin (37) mengaku sudah mencetak sertifikat vaksin untuk kebutuhan perjalanannya ke luar kota. Menurut warga Bekasi Timur ini, setelah ada aturan wajib divaksin dia lantas mencari percetakan dan langsung mencetaknya.

”Sekarang kemana-mana tinggal tunjukin sertifikat vaksin mirip KTP atau SIM,” kata pekerja di Jakarta Selatan ini. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement