Sementara saat ini kasus aktif tertinggi masih di Kabupaten Kudus sebanyak 1.694 kasus, disusul Kabupaten Kendal 1.611 kasus dan Kota Semarang 1.510 kasus.
“Ada beberapa hal yang menyebabkan kasus aktif covid-19 di Jawa Tengah mengalami peningkatan, yaitu adanya klaster keluarga,” ucap Ganjar.
Ganjar memerintahkan kepada pelaksana harian sekretaris daerah untuk mengirimkan surat instruksi kepada bupati-walikota, agar memperketat aturan ppkm mikro, terutama daerah yang masuk zona merah, dengan surat instruksi ini diharapkan bupati-walikota dibantu aparat TNI-Polri dapat semakin tegas dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. (RAMA)