IDXChannel - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan daerahnya kini berstatus darurat covid-19, setelah kasus covid-19 meluas di sejumlah daerah yang sebelumnya berstatus aman. Kita 25 daerah di Jateng masuk zona merah covid-19.
Ganjar menginstruksikan kepala daerah melakukan pengetatan PPKM mikro dengan menutup daerah sebanyak-banyaknya hingga tingkat RT dan melarang segala bentuk keramaian dan pengetatan jam malam.
“Kasus covid-19 di Jawa Tengah meluas di sejumlah wilayah yang sebelumnya berstatus aman, dari semula delapan daerah dan berkembang menjadi 13 daerah zona merah pada awal juni lalu, kini ada 25 daerah yang berstatus zona merah karena ada peningkatan kasus baru,” kata Ganjar usai melakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19, Senin (28/6/2021).
25 daerah zona merah tersebut adalah Kudus, Grobogan, Pati, Demak, Jepara, Kabupaten Tegal, Brebes, Sragen, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Kendal, Kebumen, Batang, Karanganyar, Purworejo, Banjarnegara, Cilacap, Sukoharjo, dan Magelang.
Dari 25 daerah tersebut yang mengalami lonjakan tinggi adalah Kabupaten Kendal dengan 164 kasus baru, Kebumen 161 kasus baru, Kabupaten Semarang 98 kasus baru, Kota Semarang 94 kasus baru dan Batang 69 kasus baru
Sementara saat ini kasus aktif tertinggi masih di Kabupaten Kudus sebanyak 1.694 kasus, disusul Kabupaten Kendal 1.611 kasus dan Kota Semarang 1.510 kasus.
“Ada beberapa hal yang menyebabkan kasus aktif covid-19 di Jawa Tengah mengalami peningkatan, yaitu adanya klaster keluarga,” ucap Ganjar.
Ganjar memerintahkan kepada pelaksana harian sekretaris daerah untuk mengirimkan surat instruksi kepada bupati-walikota, agar memperketat aturan ppkm mikro, terutama daerah yang masuk zona merah, dengan surat instruksi ini diharapkan bupati-walikota dibantu aparat TNI-Polri dapat semakin tegas dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. (RAMA)