sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jebak Korbannya, Pelaku Investasi Alkes Janjikan Keuntungan 20 Persen

Economics editor Dimas Choirul
08/06/2022 15:04 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes).
Jebak Korbannya, Pelaku Investasi Alkes Janjikan Keuntungan 20 Persen (FOTO: MNC Media)
Jebak Korbannya, Pelaku Investasi Alkes Janjikan Keuntungan 20 Persen (FOTO: MNC Media)

Pasma menambahkan, ternyata banyak korban lain yang juga mengaku telah ditipu oleh para pelaku. Korban lain yang sudah melaporkan terkait dengan perkara investasi dengan pelaku yang sama ini berada di Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya hingga Polres Depok.


"Kalo dengan kerugian yang ada di kita Rp22 miliar di tambah Rp43 miliar, jadi total Rp65 Miliiar," ungkapnya.


Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi pada OJK RI Wiwit Puspasari mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap sejumlah investasi ilegal yang menawarkan keuntungan cepat dalam waktu singkat. 

Dalam kasus ini, Wiwit berpandangan bahwa keuntungan sebesar 20 persen dalam waktu yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban dinilainya sangat tidak wajar.  

"(Keuntungan) 10 persen pun masih melebihi (tidak wajar) jika kita bandingkan misalnya dengan deposito, suku bunga yang wajar atau bisnis apa saja bila dijalankan ditengah pandemi covid ini," pungkasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement