sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Lebaran, Ombudsman RI Temukan Masalah Penyaluran BSU 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
23/04/2022 18:25 WIB
Ombudsman Republik Indonesia menemukan permasalahan dalam program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan kepada 8,8 juta tenaga kerja.
Jelang Lebaran, Ombudsman RI Temukan Masalah Penyaluran BSU
Jelang Lebaran, Ombudsman RI Temukan Masalah Penyaluran BSU

IDXChannel - Menjelang lebaran, Ombudsman Republik Indonesia menemukan permasalahan dalam program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng  mengatakan, letak masalahnya ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BSU. 

“Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar,” ujar Robert dikutip Sabtu (23/4/2022).

Oleh sebab itu, Ombudsman memberikan sejumlah saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU. 

"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," lanjut Robert.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement