sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jeritan Apindo UMP Naik: Daya Beli Buruh Turun, Pengusaha yang Suruh Tanggung

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/11/2022 13:53 WIB
Pengusaha mengungkapkan, kondisi pengusaha saat ini sedang mengalami kesulitan karena produk ekspor tidak terserap. Ditambah kenaikan UMP maksimal 10%.
Jeritan Apindo UMP Naik: Daya Beli Buruh Turun, Pengusaha yang Suruh Tanggung. (Foto: MNC Media).
Jeritan Apindo UMP Naik: Daya Beli Buruh Turun, Pengusaha yang Suruh Tanggung. (Foto: MNC Media).

Anton menilai, dengan demikian, PHK bisa terhindarkan oleh pengusaha ketika produk-produk yang dihasilkan bisa terserap oleh pasar lokal, sehingga tidak terjadi penumpukan barang di gudang.

"Pemerintah mau mempertahankan pekerja, harus ada tindakan nyata, misalnya meningkatkan daya beli," sambungnya.

Menurut Anton, bukan tugas pengusaha untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pembayaran upah yang dinaikkan. Namun perlu adanya sebuah instrumen kebijakan fiskal dari pemerintah.

"Daya beli buruh turun, disuruh pengusaha yang tanggung, itu tidak adil. Kenapa hanya buruh, bagaimana petani, nelayan, dan informal worker bagaimana?" kata Anton.

"Misal di Amerika pemerintah memberikan support dana USD600-700 termasuk kepada homeless. Di Belanda keponakan saya cerita, bulan November dan Desember pemerintah memberikan subsidi 190 Euro per bulan untuk menghadapi kenaikan harga energi," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement