Pendirian SPKLU rencananya tidak lagi mewajibkan tersedianya 3 jenis nozzle, namun dapat diizinkan dengan 1 nozzle AC Type 2.
"Hal ini diharapkan menjadi stimulus bagi investor untuk beri investasi dalam penyediaan EV charger," ujarnya.
Saat ini, SPKLU yang ada merupakan milik PT PLN dan milik swasta. Harga per Kwh di SPKLU sekitar Rp2.640. Pihak swasta berharap agar PLN dapat memberi harga curah agar swasta dapat memperoleh margin yang dianggap cukup menguntungkan.
(FAY)