sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Instruksikan Menaker Revisi Aturan JHT

Economics editor Suparjo Ramalan
22/02/2022 09:55 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, untuk melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT)
Jokowi Instruksikan Menaker Revisi Aturan JHT. (Foto: MNC Media)
Jokowi Instruksikan Menaker Revisi Aturan JHT. (Foto: MNC Media)

Presiden, lanjut Ida, sangat memperhatikan nasib para pekerja. Kepala negara pun meminta agar semua Menterinya untuk memitigasi serta membantu para pekerja yang terdampak pandemi.

Ida menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," ujarnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement