sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Larang Ekspor CPO, Eks Komisioner Ombudsman: Kasihan Petani Sawit

Economics editor Viola Triamanda/MPI
25/04/2022 17:06 WIB
Eks anggota Komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, menegaskan kebijakan tersebut melarang ekspor crude palm oil (CPO) bukanlah solusi tepat.
Jokowi Larang Ekspor CPO, Eks Komisioner Ombudsman: Kasihan Petani Sawit. (Foto: MNC Media)
Jokowi Larang Ekspor CPO, Eks Komisioner Ombudsman: Kasihan Petani Sawit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks anggota Komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, menegaskan kebijakan tersebut melarang ekspor crude palm oil (CPO) bukanlah solusi tepat kelangkaan minyak goreng saat ini. Dia meminta harus ada perubahan fundamental untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng dan kelangkaan stoknya di Indonesia.

"Kita memerlukan perubahan yang fundamental dari sekedar stop ekspor," tegasnya saat webinar kelangkaan minyak goreng di Jakarta, Senin (25/04/2022).

Menurutnya kebijakan ini membawa kerugian besar terhadap pihak swasta, begitu pun dengan petani sawit.

"Larangan ekspor diberlakukan, DMO dan DPO terpenuhi kemudian harga turun, tidak segampang itu. Pihak swasta akan sangat rugi karena ekspor itu punya komitmen panjang dan kasihan para petani sawit," ujarnya.

Menurutnya Kebijakan sepenting ini harus diputuskan melalui perhitungan yang matang. Karena kebijakan bertujuan menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan polemik baru.

"Saya sendiri tidak mengerti siapa ekonom di Istana yang kemudian menggaransi kebijakan ini bisa dengan cepat menyelesaikan banyak persoalan, jangan-jangan menimbulkan persoalan lain," ucapnya.

Kebijakan ini dinilai penuh tanda tanya karena belum adanya pernyataan secara menyeluruh dari Menko Ekonomi. Ketidakjelasan ini berujung tidak diketahuinya perihal siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dengan diberlakukannya kebijakan ini.

"Saya juga bertanya-tanya apakah desainer dari kebijakan ini memang orang yang sedang menyiapkan perubahan fundamental dalam kerangka besar, tapi sampai hari ini konferensi pers Menko Ekonomi batal. Jadi enggak jelas ini mau ke mana, jadi menurut saya siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan itu semuanya masih prediksi, masih perkiraan-perkiraan saya dan kebijakan ini penuh tanda tanya," tutupnya.

Seperti diketahui kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) resmi diumumkan Presiden Joko Widodo. Larangan ekspor akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement