IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Sehingga masyarakat tidak hanya mempunyai dokumen fisik, namun sertifikat tanah juga hadir dalam bentuk digital.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Senin (4/12/2023).
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi sekaligus mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai telah berhasil melakukan transformasi digital dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat, salah satunya lewat penerbitan sertifikat tanah elektronik ini.
Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk segera melakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik. Sehingga masyarakat bisa memetik manfaat dengan adanya layanan digital yang sudah dibuat Pemerintah.
"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi dan langkah kementerian ATR BPN, yang sudah melakukan digitalisasi layanan pertanahan, melalui sertifikat tanah secara elektronik implementasi dari konsep digital melayani, saya juga kaget tadi, yang diserahkan hanya atu lembar," kata Jokowi.