sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Minta Riset Lanjutan Tanaman Kratom untuk Pastikan Aman Bagi Masyarakat

Economics editor Raka Dwi Novianto
20/06/2024 13:30 WIB
Jokowi meminta menteri dan lembaga terkait untuk melakukan riset lanjutan tanaman Kratom untuk memastikan aman dikonsumsi dan diperjualbelikan oleh masyarakat.
Jokowi Minta Riset Lanjutan Tanaman Kratom untuk Pastikan Aman Bagi Masyarakat. (Foto: MNC Media)
Jokowi Minta Riset Lanjutan Tanaman Kratom untuk Pastikan Aman Bagi Masyarakat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri dan lembaga terkait untuk melakukan riset lanjutan tanaman Kratom untuk memastikan aman dikonsumsi dan diperjualbelikan oleh masyarakat.

"Maka tadi arahan Presiden pertama supaya Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengatur standarisasi tata niaga tamanan tersebut. “Sehingga tak ada lagiKkratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya," kata dia.

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan Kratom tidak mengandung dan masuk kategori narkotika. Meski begitu, dia telah meminta BRIN untuk melakukan riset lanjutan.

"Dari Kemenkes bilang Kratom tidak masuk kategori narkotika. Berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minta penelitian atas Kratom ini.Maka dikejar lagi supaya BRIN lakukan langkah riset lanjutan untuk ketahui seberapa besar sesungguhnya ini bahaya," ujarnya.

Meski masih dalam penelitian, kata Moeldoko, Kratom sudah secara tradisional dikonsumsi oleh masyarakat Kalimantan Barat. Menurutnya, dampak ketergantungan pada Kratom tersebut masih rendah.

"Secara tradisional barang ini dikonsumsi masyarakat Kalbar secara tradisi sudah lama digunakan. Dampak positifnya kata mereka dampak sosialnya jadi kekuatan sumber energi dan seterusnya. Apa ada ketergantungannya? Rendah ketergantungannya, kan nanti baru kecanduan itu cukup rendah," jelasnya.

Terkait status legalitas Kratom, Moeldoko berpegangan pada keterangan Kemenkes yang menyatakan tanaman tersebut tidak masuk dalam kategori narkotika.

"Status sampai sekarang tadi, ya Kemenkes katakan tidak masuk dalam kategori narkotika. Legalitasnya batasannya di situ apa yang disampaikan Kemenkes," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement