Namun, di saat yang sama, Anas menyebutkan pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu cukup rumit dan memakan waktu.
"Usulan kenaikan gaji PNS ini empertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS, karena pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS," ucap Anas.
Dia menilai skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak, sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
"Pada skema baru nantinya, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Maka dari itu, saya mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS," tuturnya. (NIA)