Mengenai nama-nama yang beredar, kata Wendy, semua calon yang telah disebutkan presiden Jokowi memiliki peluang yang sama. Namun, semua kembali pada hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif Presiden," kata Wendy.
Diberitakan sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Jokowi pun telah menyampaikan beberapa kriteria yang harus dimiliki seorang kepala otorita IKN. Salah satunya adalah berlatar belakang arsitek. Menurut Ngabalin kepala otorita nantinya tidak akan jauh dari apa yang disampaikan oleh Presiden.
“Tahun 2020 Presiden telah menyebut kriteria kepala IKN. Ada Azwar Anas, Mas Bambang, ada Ahok, ada Tumiyana. Belakangan presiden ada menyebutkan juga mereka engineer, seorang insinyur, punya latar belakang sukses memimpin daerah, arsitek, ya toh? Jadi udah segitu aja, sewilayah situ aja,” kata Ngabalin.
(NDA)