Lebih lanjut, Airlangga mengatakan penerbitan Perppu itu untuk mempercepat antisipasi terhadap kondisi global. "Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global peningkatan inflasi.”
“ Kemudian ancaman stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre 30 jadi kondisi krisis ini untuk emergency developing country menjadi sangat real, dan juga terkait dengan geopolitik, perang Ukraina Rusia dan konflik lainnya juga belum selesai. Dan pemerintah tentu semua negara menghadapi krisis pangan energi keuangan dan perubahan iklim," tambahnya.
Airlangga mengatakan bahwa keputusan MK sebelumnya sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Para pengusaha, katanya, hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU cipta kerja.
Indonesia tahun depan, lanjut Airlangga, juga akan mengandalkan kepada Investasi. Dan menargetkan investasi hingga Rp 1200 triliun. Maka dari itu, katanya, penting Perppu itu diterbitkan.
"Tentunya dengan keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari keputusan MK," kata Airlangga.
(FRI)