IDXChannel - Jumlah penduduk miskin di Provinsi DKI Jakarta pada September 2020 tercatat sebesar 496,84 ribu orang atau 4,69 persen. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada periode September 2019 sebesar 362,30 ribu orang atau sebesar 3,42 persen.
Terjadinya pandemi COVID-19 menjadi faktor penyebab kenaikan jumlah penduduk miskin di Ibu Kota.
"Namun demikian, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta tersebut merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, serta jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase jumlah penduduk miskin nasional sebesar 27,55 juta orang atau 10,19 persen," tegas Gubernur DJI Jakarta, Anies Baswedan, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/4) kemarin.
Selanjutnya, Anies juga menjelaskan hasil-hasil pembangunan yang berkaitan dengan Program Pembangunan Daerah sesuai misi jangka menengah di dalam RPJMD Tahun 2017-2022, di mana Gubernur Anies menguraikan hasilnya per misi.
Dalam Program Pembangunan Daerah pada Misi Pertama, yaitu Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan Biaya Operasional Pendidikan PAUD Negeri, menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Luar Biasa Negeri (BOP-SLBN) Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB untuk program wajib belajar 9 tahun; melakukan penatalaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah bagi 4.500.000 orang Peserta Penerima Bantuan Iuran; memberikan insentif bagi Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19 dan penatalaksanaan investigasi penyakit berpotensial Kejadian Luar Biasa (KLB); dan masih banyak lagi.