“Pada bagian akhir, saya ingin mengingatkan kepada kita bersama bahwa tahun 2020 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022. Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta, masyarakat, para tokoh masyarakat, dunia usaha, serta para pelaku pembangunan lainnya merupakan hal yang sangat berarti dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Maju dan Bahagia Warganya,” tandasnya. (TIA)
Advertisement
Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Meningkat 3,42 Persen Imbas Pandemi
Jumlah penduduk miskin di Provinsi DKI Jakarta pada September 2020 tercatat sebesar 496,84 ribu orang atau 4,69 persen.

Jumlah penduduk miskin di Jakarta meningkat 3,42 persen imbas pandemi. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement