Bagi karyawan yang dipecat, akan menerima paket kompensasi berupa 37 sampai 75 kali upah. Adapun alasan peusahaan melakukan PHK adalah untuk mempertimbangkan strategi bisnis yang lebih komprehensif dan mampu membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi lebih baik dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.
7. SiCepat
PT SiCepat Ekspres sempat membuat heboh masyarakat karena melakukan PHK kepada 701 karyawannya pada Maret 2022. Sayangnya, PHK yang dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman paket terjadi secara sepihak. Hal itu membuat pihak Kemnaker bertindak dan memanggil manajemen perusahaan.
Dari hasil pertemuan pada 17 Maret 2022, permasalahan itu berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja pekerjanya yang dipandang tidak memenuhi standar kinerja sesuai dengan target perusahaan.
“Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK dan mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan dialog sosial dan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri, Kamis (17/3/2022).
8. Zenius
Zenius harus memecat sekitar 200 karyawannya pada Mei 2022. Hal itu terpaksa dilakukan setelah melalui tahap evaluasi dan peninjauan ulang secara komprehensif. Menyusul keputusan ini, pihak perusahaan langsung mempersiapkan strategi guna memastikan bisnis terus berjalan. Sementara itu, karyawan yang di-PHK dipastikan akan mendapatkan hak sesuai peraturan UU di Indonesia.