sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Sawah Berkurang, Nusron Wahid Ambil Kebijakan Darurat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
29/01/2026 08:48 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan kebijakan darurat sawah diambil lantaran semakin banyak sawah yang berkurang jumlahnya.
Jumlah Sawah Berkurang, Nusron Wahid Ambil Kebijakan Darurat  (FOTO:iNews Media Group)
Jumlah Sawah Berkurang, Nusron Wahid Ambil Kebijakan Darurat (FOTO:iNews Media Group)

Selain menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B sementara, Kementerian ATR/BPN juga mewajibkan daerah yang telah mencantumkan LP2B dalam RTRW namun belum mencapai angka minimal 87 persen untuk segera melakukan revisi RTRW dalam waktu paling lama enam bulan. Revisi tersebut menjadi prasyarat penting untuk memberikan kepastian hukum atas perlindungan lahan sawah.

Saat ini, baru 64 kabupaten/kota yang telah memenuhi ketentuan LP2B di atas 87 persen. Sementara itu, sebanyak 409 daerah masih harus segera melakukan revisi RTRW.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement