sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Sawah Berkurang, Nusron Wahid Ambil Kebijakan Darurat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
29/01/2026 08:48 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan kebijakan darurat sawah diambil lantaran semakin banyak sawah yang berkurang jumlahnya.
Jumlah Sawah Berkurang, Nusron Wahid Ambil Kebijakan Darurat  (FOTO:iNews Media Group)
Jumlah Sawah Berkurang, Nusron Wahid Ambil Kebijakan Darurat (FOTO:iNews Media Group)

Namun, Menteri Nusron menyebut, kondisi faktual menunjukkan penetapan LP2B dalam RTRW daerah masih jauh dari ketentuan. 

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, dalam rentang waktu 2019 hingga 2024 Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri, permukiman, dan penggunaan non-pertanian lainnya. 

Angka tersebut dinilai sangat signifikan dan menjadi alarm serius bagi keberlanjutan ketahanan pangan nasional, terutama di tengah target besar pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden.

"Kalau LP2B tidak dicantumkan secara memadai dalam RTRW, maka alih fungsi lahan sangat mudah terjadi karena seluruh pembangunan selalu mengacu pada tata ruang. Inilah yang kami sebut sebagai kondisi darurat tata ruang yang harus segera dibenahi," ujar Menteri Nusron.

Saat ini, LP2B dalam RTRW provinsi baru mencapai sekitar 67,8 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota bahkan hanya sekitar 41 persen. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keberlanjutan sawah produktif nasional.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement