"Ada tiga hal, satu PMN, ya dari pemerintah setoran negara, kedua memperbaiki business plan yang tadi, sehingga bukunya jadi biru. Ketiga, utangnya dipanjangin, yang tadinya tiga tahun jadi delapan tahun. Sesuai dengan proyeknya. Nah, mekanisme keuangan itu yang kita dorong," ungkap Erick saat ditemui di iNews Tower, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Keuangan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur memang 'berdarah-darah' alias merugi. Erick menyebut ada tiga aspek yang menyebabkan hal tersebut.
Ketiga faktor tersebut di antaranya beban bunga utang yang terlalu tinggi, waktu operasional tidak sesuai dengan studi kelayakan (feasibility study), serta adanya praktik korupsi di internal perusahaan.
"Gini, konteksnya harus dilihat karena tiga hal. Satu, karena beban bunga yang terlalu tinggi, kedua, waktu operasional tidak sesuai dengan feasibility study, ketiga, ada kasus korupsi," ucap dia.