pada saat itu, bapak presiden sudah menunjuk kami dan pak kapolri untuk memfasiltiasi. seama 2 thain terakhir kami sudah menyiapkan panduan penyelenggaraan konser dengan prokes,
"Panduan ini terus kami benahi karena permintaan konser ini sangat besar. Dua tahun konsumen tidak mendapatkan kesempatan menonton konser, jadi sangat diminati. Namun tentunya harus dilakukan dalam bingkai prokes yang ketat," kata Sandiaga Uno.
Kendati demikian, tidak semua jenis konser dapat diselenggarakan sesuai rencana. Ada beberapa konser yang terpaksa dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan yang telah diberikan.
"Ada beberapa konser yang diberitakan tidak berlangsung, karena tidak dilengkapi dengan perizinan. Oleh karena itu kami menyediakan help desk kepada para pelaku penyelenggara event," beber Menparekraf.
"Help desk ini ada di bawah deputi 6. Fungsinya unntuk memfasilitasi pihak promotor termasuk mengurus perizinan, orkestrasi dengan pihak Kementeian Kesehatan, Satgas Covie-19, BNPB, Kepolisian RI, dan Kemenkumham untuk konser penyanyi luar negeri," timpalnya.