"Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ini ditetapkan," tulis SE tersebut. (TYO)
Advertisement
Kabar Gembira! Tahun Ini PNS Diizinkan Mudik Lebaran
Tjahjo Kumolo memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) atau biasa disebut PNS untuk melakukan mudik menjelang hari raya idul fitri.
Kabar Gembira! Tahun Ini PNS Diizinkan Mudik Lebaran. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement