Terkait isu tenaga kerja, Anindya menegaskan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan memperkuat regulasi untuk membuktikan produk Indonesia bebas dari praktik kerja paksa.
"Ada dua isunya, yang pertama adalah forced labor. Yang mengatakan bahwa apakah benar Indonesia ada pemaksaan tenaga kerja yang tidak ada. Nah ini kalau kita lihat sebenarnya yang dituju adalah negara mitra dagang Indonesia lainnya yang mengimpor barang baku," kata Anindya.
"Tadi Pak Menteri Perdagangan akan memberikan suatu regulasi yang menggarisbawahi bahwa ini tidak diperbolehkan suatu memasang target kerja untuk barang yang diekspor oleh Indonesia atau diimpor oleh Indonesia," ujarnya.
Sementara mengenai isu dumping, Anindya menjamin kapasitas produksi Indonesia bersifat komplementer dengan kebutuhan pasar AS dan lebih difokuskan untuk memenuhi pasar domestik yang sedang berkembang.