Kabar positif yang dibawa Kadin adalah produk-produk andalan ekspor Indonesia ternyata tidak termasuk dalam daftar subjek investigasi tarif tersebut. Produk-produk ini tetap menikmati fasilitas bebas tarif untuk sekitar 1.800 jenis barang.
“Tapi yang paling menenangkan adalah semua yang menjadi fokus ekspor Indonesia tidak dalam subjek investigasi. Apa itu? Alas kaki, tekstil, lalu juga furnitur, elektronik, dan agriculture seperti palm oil. Dan itu semuanya masuk yang ke 1.800 produk yang tidak diberikan tarif,” ujar Anindya.
Meski sektor utama aman, Anindya menekankan proses investigasi tetap harus dihadapi dengan persiapan matang antara pemerintah dan dunia usaha demi menjaga integritas industri nasional.
Di sisi lain, dia mengajak pelaku usaha untuk melihat peluang di pasar lain jika proses ini berhasil dilalui dengan baik.
“Jadi kita mesti berpikir positif bahwa setelah kita melalui ini semua dengan Amerika, jangan lupa bahwa akses pasar yang telah dibuka, baik di Eropa, dan juga Kanada, dan lain-lain. Ini juga mempunyai suatu permintaan dari produk yang sama. Jadi kita mesti juga berpikir untuk menjaga dan meningkatkan kapasitas pada saat itu,” kata Anindya.
(Dhera Arizona)