Menurutnya, volume impor yang bergantung pada daya impor bahan baku semestinya tidak terlalu menjadi isu untuk kelangsungan bisnis. Namun, yang terpenting adalah daya saing dari produk yang akan diekspor.
"Intinya, semua itu mesti kompetitif, dan bisa menjawab kebutuhan dan juga demand daripada masyarakat. Jadi kalau nanti impor, ekspor, tapi hasilnya enggak kompetitif, ya tak laku juga," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menitikberatkan volume impor bakal sulit terpenuhi karena tingkat utilitas industri. Hal ini dipengaruhi oleh membanjirnya produk dari China yang tak berizin alias ilegal di Tanah Air.
"Utamanya karena pengaruh pasar dalam negeri yang dibanjiri impor ilegal dan dumping, jadi produsen menurunkan tingkat utilisasinya," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kerja sama ekonomi bertajuk 'agreement toward a new golden age Indo-US alliance' di Washington pada Kamis (19/2/2026).
Dalam perjanjian ini, AS membebaskan pengenaan tarif pada sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia. Mulai dari komoditas tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, hingga pesawat terbang.
Dalam kesepakatan itu, penghapusan tarif Bea Masuk 0 persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia diatur berdasarkan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Jumlah ekspor produk disesuaikan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS seperti kapas dan serat buatan.
(Dhera Arizona)